Palangka Raya, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, secara resmi membuka Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Sabtu (15/11/2025), dan menghadirkan berbagai tokoh adat, akademisi, serta pemangku kepentingan.

Dalam sambutan yang mewakili Gubernur, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh pihak yang telah menggagas kegiatan tersebut. Ia menyebut tema diskusi ini sangat relevan dengan visi dan misi pembangunan Kalimantan Tengah.

Wagub menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan bagian penting dari identitas bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa nilai-nilai kearifan lokal harus terus menjadi landasan pembangunan.

“Nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat adat Dayak, seperti gotong royong, kejujuran, rasa keadilan, dan keseimbangan dengan alam merupakan fondasi kuat dalam membangun daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” urainya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi dari kemampuan menjaga harmoni antara kemajuan dan nilai-nilai tradisional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, berkomitmen memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam berbagai aspek pembangunan daerah.

“Saya berharap kegiatan diskusi ilmiah ini menjadi wadah bertukar pikiran, menggali solusi, dan memperkuat komitmen bersama,” harap Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Wagub Edy Pratowo.

Ketua Harian DAD Kalimantan Tengah, Andrie Elia Embang, turut memberikan apresiasi atas antusiasme peserta. Menurutnya, diskusi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat eksistensi hukum adat Dayak dalam dinamika pembangunan modern.

Ia menekankan bahwa adat bukan sekadar simbol masa lalu, tetapi sumber nilai moral dan sosial yang relevan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kalimantan Tengah, Bumi Tambun Bungai.

Kegiatan ini turut dihadiri Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh adat, akademisi, ormas Dayak, Damang Kepala Adat, Mantir, serta pengurus DAD dan Batamad Provinsi Kalteng.