DPD GMNI Kalteng Nilai Wacana Pilkada Melalui DPRD Berpotensi Reduksi Demokrasi Lokal
PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah menanggapi menguatnya wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). GMNI menilai wacana tersebut menyentuh aspek mendasar demokrasi lokal pasca-reformasi.
Ketua DPD GMNI Kalimantan Tengah, Maulana Uger, S.T., mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan capaian penting reformasi. Sistem ini membuka ruang partisipasi rakyat dalam menentukan kepemimpinan daerah.
“Pilkada langsung menjadi sarana partisipasi politik rakyat sekaligus media pendidikan politik dan kontrol terhadap kekuasaan di tingkat lokal,” ujar Maulana di Palangka Raya, Jumat (3/1/2026).
Ia mengakui bahwa pilkada langsung menghadapi berbagai persoalan, mulai dari mahalnya biaya politik, praktik politik uang, hingga potensi konflik sosial. Namun, menurutnya, mengganti mekanisme pemilihan melalui DPRD bukan solusi atas masalah tersebut.
“Persoalannya bukan hanya efisiensi anggaran. Yang lebih penting adalah apakah perubahan sistem ini memperkuat demokrasi atau justru mempersempitnya,” katanya.
Maulana menegaskan demokrasi tidak semata soal stabilitas dan efisiensi. Demokrasi juga menuntut partisipasi, legitimasi, dan akuntabilitas kekuasaan. Kepala daerah yang dipilih langsung memiliki mandat politik dari rakyat.
“Mandat rakyat memberi legitimasi moral dan politik. Kepala daerah wajib bertanggung jawab langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebaliknya, jika kepala daerah dipilih DPRD, GMNI menilai akuntabilitas berpotensi bergeser. Tanggung jawab pemimpin bisa lebih condong kepada elite politik dibandingkan kepada publik.
“Kondisi ini berisiko menciptakan jarak antara pemimpin dan warga serta mereduksi makna demokrasi lokal,” jelasnya.
DPD GMNI Kalteng juga mengingatkan pengalaman historis Indonesia sebelum reformasi. Sistem politik saat itu bersifat elitis dan tertutup. Karena itu, setiap wacana perubahan sistem harus dikaji secara hati-hati agar tidak menjadi kemunduran demokrasi.
Menurut GMNI, persoalan utama pilkada tidak terletak pada mekanisme pemilihan. Masalah justru muncul dari lemahnya penegakan hukum, mahalnya pendanaan politik, praktik politik uang, serta belum optimalnya reformasi partai politik.
“Tanpa pembenahan aspek-aspek itu, perubahan sistem hanya memindahkan masalah,” tegas Maulana.
DPD GMNI Kalteng mendorong pemerintah dan DPR untuk fokus pada penguatan regulasi pemilu, penegakan hukum, reformasi pendanaan politik, pendidikan politik berkelanjutan, serta peningkatan transparansi partai politik.
“Demokrasi yang matang tidak takut pada rakyat. Demokrasi justru tumbuh karena kepercayaan pada kesadaran politik rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan