Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah (Gemuruh Kalteng) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Rabu (19/2).

Adapun Lembaga mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam GEMURUH KALTENG ini yaitu BEM UPR, BEM IAHN-TP Palangka Raya, DEMA IAIN Palangka Raya, BEM FEB UPR, BEM FAPERTA UPR, BEM FKIP UPR, BEM FH UPR, BEM FK UPR, BEM FMIPA UPR, BEM FISIP UPR, dan Aliansi Pelajar Palangka Raya.

Presiden Mahasiswa BEM UPR David Benedictus Situmorang menyampaikan bahwa, aksi ini dilakukan karena banyaknya kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim pemerintahan Prabowo-Gibran tidak pro terhadap rakyat Indonesia, terlebih lagi pada sektor pendidikan. “Hari ini banyak sekali kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim Prabowo Gibran yang tidak pro terhadap kepentingan Masyarakat Indonesia, Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan kami terhadap kebijakan pemerintah terutama soal pendidikan di Indonesia”, Ungkap David.

Dalam aksi tersebut koordinator lapangan Fernando Fairsky menyampaikan bahwa mahasiswa hari ini telah jenuh melihat kelakuan dari rezim Prabowo-gibran dalam memimpin Indonesia dengan program-program nya yang menghabiskan banyak anggaran. “Kami sudah jenuh dengan rezim omon-omon hari ini yang membuat program boros anggaran, serta kabinet yang gemuk dan tidak efisien dalam tugas-tugasnya”, Jelas fernando.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR, David Benedictus Situmorang, juga menyampaikan harapannya agar wakil rakyat di DPRD Kalteng mau menemui massa aksi untuk mendengarkan keresahan yang mereka hadapi. “Pada wakil rakyat di gedung dewan harapan kami bisa menemui massa aksi, sehingga bisa mendengarkan apa yang menjadi keresahan kita,” tuturnya.

Adapun tuntutan dari massa aksi GEMURUH KALTENG yaitu;

1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta Pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945.

2. Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (TUKIN) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

3. Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia.

4. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset.

5. Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara.

6. Melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

7. Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

8. Mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.

9. Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien

Koordinator Lapangan juga menyampaikan harapannya kepada ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong untuk segera menyampaikan tuntutan massa aksi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. “Kami berharap bapak ketua bisa menyampaikan tuntutan kami kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat agar menerima seluruh poin tuntutan kami serta kebijakan yang dikeluarkan harus pro terhadap kesejahteraan rakyat dan bukan satu golongan saja”. Tutup Fernando.

Aksi berjalan dengan lancar serta poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi telah diterima dan ditandatangani, oleh Ketua dan Wakil DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Drs. Arton S. Dohong dan Muhammad Ansyari) serta akan disampaikan pada hari Senin, 24 Februari 2025 di DPR RI.