Palangka Raya – Kabar mengejutkan datang dari dunia digital Indonesia. Pada Kamis (22/5), media massa nasional DetikNews mengabarkan bahwa aplikasi PeduliLindungi, yang sejak pandemi COVID-19 digunakan untuk pelacakan dan pencatatan vaksinasi, telah diretas dan kini berubah menjadi situs judi online (judol). Peristiwa ini membuat masyarakat Indonesia geram dan cemas, terutama terkait keamanan data pribadi mereka.

Aplikasi PeduliLindungi pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus COVID-19. Dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital) bekerja sama dengan Kementerian BUMN, aplikasi ini menjadi alat utama tracing, tracking, hingga pencatatan riwayat vaksinasi warga.

Namun kini, lima tahun setelah peluncurannya, aplikasi tersebut malah menjadi sasaran kejahatan siber. Situs resminya, pedulilindungi.id, dilaporkan telah dialihfungsikan menjadi portal judi online, menuai kekhawatiran besar dari masyarakat yang sebelumnya telah memberikan data pribadi mereka secara sukarela untuk kepentingan kesehatan nasional.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran teknologi, tapi juga pelanggaran kepercayaan,” ujar Septia, seorang mahasiswa Universitas Palangka Raya. “Tidak perlu munafik bahwa di Indonesia masih marak pengalihan isu. Saat ada masalah besar seperti ini, isu-isu lama seperti perselingkuhan artis kembali diangkat untuk mengalihkan perhatian publik.”

Beredar luas di media sosial dugaan bahwa munculnya kembali isu-isu lama, termasuk kasus selebriti ATT dan RA, merupakan upaya untuk menutupi pemberitaan terkait peretasan PeduliLindungi. Tagar seperti #PeduliLindungiDiretas dan #JanganAlihkanIsu ramai dibicarakan warganet.

Pertanyaan untuk Pemerintah

Masyarakat kini menuntut penjelasan resmi dan pertanggungjawaban dari pemerintah. Dua pertanyaan utama yang mencuat:

1. Bagaimana tanggapan pemerintah atas peretasan ini?
2. Apa yang akan dilakukan untuk melindungi data pribadi jutaan pengguna yang telah mendaftar di aplikasi PeduliLindungi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital maupun pihak terkait lainnya. Namun tekanan publik semakin besar agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dan tidak menutupi peristiwa serius ini dengan isu-isu lain.