TBBR Kalimantan Tengah Desak Audiensi Terkait Karnaval FBIM: Evaluasi Konsep untuk Menjaga Marwah Budaya Dayak
Palangka Raya – Polemik pelaksanaan karnaval dalam rangkaian Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) yang digelar dalam memperingati HUT ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah terus menjadi sorotan, terutama dari kalangan masyarakat adat Dayak. Menanggapi hal tersebut, organisasi masyarakat adat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Tengah menyatakan sikap resmi dan meminta agar segera dilakukan audiensi terbuka bersama pihak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya guna melakukan evaluasi menyeluruh. Selasa, (27/5/2025)
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan secara resmi, TBBR menegaskan bahwa kegiatan FBIM seharusnya menjadi panggung utama untuk menampilkan serta memperkuat jati diri budaya Dayak sebagai budaya asli Kalimantan Tengah. Organisasi ini mengingatkan pentingnya menjaga esensi acara yang bertajuk Festival Budaya Isen Mulang, sesuai dengan makna dan identitas lokal yang terkandung di dalamnya.
“FBIM bukan sekadar ajang hiburan, melainkan momen penting untuk menunjukkan kekayaan adat istiadat Dayak. Jangan sampai warisan leluhur kita terkikis oleh konsep yang tidak tepat,” tegas Agusta Rachman, S.T., mewakili TBBR Kalteng.
Tujuh Poin Pernyataan Sikap TBBR Kalteng:
1. FBIM semestinya menjadi ajang utama bagi masyarakat dan pemerintah Kalimantan Tengah untuk menonjolkan serta memperkuat adat dan budaya Dayak, selaras dengan nama dan tema kegiatan.
2. TBBR menekankan pentingnya penegasan ruang bagi budaya luar, yang idealnya ditampilkan dalam ajang bertema nasional seperti HUT RI, bukan dalam FBIM yang bertajuk budaya daerah.
3. Keberagaman perlu dihargai, namun penyajian kebudayaan luar dalam karnaval FBIM sebaiknya bersifat non-kompetitif (ekshibisi), demi menjaga marwah budaya lokal.
4. Festival ini harus menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan budaya Dayak ke publik luas, sekaligus memperkuat nilai-nilai adat di tengah arus globalisasi.
5. TBBR menyampaikan kekecewaan atas konsep pelaksanaan karnaval FBIM yang dianggap kurang selektif dan tidak menonjolkan budaya Dayak secara dominan. Hal ini, menurut mereka, perlu menjadi perhatian serius panitia untuk perbaikan ke depan.
6. TBBR mengajak seluruh elemen masyarakat adat dan organisasi Dayak untuk duduk bersama pemerintah daerah dalam forum audiensi terbuka demi menyusun konsep FBIM yang lebih baik dan sesuai harapan masyarakat adat Kalimantan Tengah.
7. Sebagai penegasan, TBBR menolak masuknya pemikiran atau pemahaman luar yang dapat mengganggu legitimasi dan tatanan budaya adat Dayak, yang selama ini dijaga secara turun-temurun di Bumi Tambun Bungai.
Agusta Rachman juga menyoroti hasil perlombaan karnaval FBIM sebelumnya, yang menurutnya didominasi oleh peserta dari luar daerah dengan penampilan budaya luar yang justru memenangkan kategori utama. Ia menilai hal ini dapat menggeser identitas budaya Dayak jika tidak ditangani secara bijak.
“Peserta dari luar memang tampil menarik, tapi ketika semua juara berasal dari luar, kita harus evaluasi. Jangan sampai sistem penilaian justru menggerus jati diri kita sendiri,” ujarnya.
TBBR berharap audiensi yang diminta bisa segera dilakukan sebagai ruang dialog konstruktif agar FBIM ke depan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi tonggak dalam memperkuat identitas, eksistensi, dan kebanggaan masyarakat adat Dayak terhadap budayanya sendiri.

Tinggalkan Balasan