Palangkaraya – Polemik seputar penunjukan caretaker dan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memanas. Ketua DPD GAMKI Kalteng, Winda Natalia, menyampaikan kritik keras terhadap langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI yang dinilai tidak sesuai dengan konstitusi organisasi.

Dalam wawancara dengan pewarta, Winda menegaskan bahwa DPD GAMKI Kalteng menyayangkan tindakan sepihak DPP yang menetapkan caretaker dan menggelar Konferda tanpa komunikasi maupun koordinasi dengan pengurus DPD yang masih aktif. “Walaupun masa periodesasi kami secara administratif berakhir pada Desember lalu, seluruh aktivitas dan roda organisasi tetap berjalan, termasuk persiapan Konferda,” ungkap Winda.Senin, (26/5/2025)

Ia menjelaskan bahwa proses persiapan Konferda telah dimulai sejak 2024, jauh sebelum masa jabatan berakhir. Fokus utama adalah menjaring kandidat ketua DPD yang memiliki komitmen, kompetensi, dan integritas untuk memajukan GAMKI Kalteng. “Proses penjaringan ini cukup menyita waktu karena melibatkan pendekatan kepada berbagai pihak, termasuk para senior GAMKI di Kalteng. Setelah proses panjang, beberapa kader potensial menyatakan kesiapan untuk maju dalam Konferda yang direncanakan pada Mei 2025,” jelasnya.
Winda menyebutkan bahwa lamanya proses penjaringan menjadi salah satu penyebab tertundanya Konferda hingga melewati masa periodesasi. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini tidak mengurangi legitimasi DPD Kalteng yang tetap aktif dan berkomunikasi dengan DPP.

Terkait penunjukan caretaker dan pelaksanaan Konferda oleh DPP, Winda mengaku terkejut. “Tidak ada komunikasi maupun koordinasi dari DPP terkait penunjukan caretaker maupun pelaksanaan Konferda tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pada Januari lalu, DPD menerima surat peringatan pertama dari DPP untuk segera menggelar Konferda. Surat tersebut langsung ditanggapi dengan laporan lengkap tentang progres persiapan. “Sangat tidak tepat bila dikatakan DPD GAMKI Kalteng tidak menanggapi atau mempersiapkan Konferda. Kami sudah menyusun rencana pelaksanaan secara detail,” tegas Winda.

DPD GAMKI Kalteng berencana melaksanakan Konferda dalam satu hingga dua hari ke depan, sesuai rencana yang telah disusun. “Panitia sudah terbentuk, tempat dan kebutuhan teknis juga sudah disiapkan. Kami tetap berkomitmen menjalankan Konferda sesuai konstitusi organisasi,” kata Winda.
Sebagai sikap resmi, DPD GAMKI Kalteng menolak seluruh keputusan yang dihasilkan dari Konferda versi caretaker yang digelar DPP. Winda menilai tindakan caretaker tersebut tidak sah secara organisatoris dan melanggar etika berorganisasi. “DPD GAMKI Kalteng tidak mengakui hasil Konferda tersebut karena tidak sah. Tindakan sepihak DPP telah mencederai etika organisasi,” pungkasnya.

Konflik ini menunjukkan adanya ketegangan antara DPD dan DPP GAMKI, yang dapat berdampak pada dinamika organisasi ke depan. Pihak DPD Kalteng berharap agar semua pihak dapat kembali kepada konstitusi organisasi untuk menyelesaikan polemik ini secara transparan dan demokratis.