Palangka Raya – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Palangka Raya menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online pada Kamis, (28/08/2025) malam ini.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Palangka Raya, Doni Miseri Cordias Domini, menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip negara hukum.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan aparat terhadap rakyat. Peristiwa tragis ini bukan hanya menorehkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi catatan hitam dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di negeri ini,” tegas Doni Miseri Cordias Domini.

DPC GMNI Palangka Raya menyampaikan tiga tuntutan mendesak:
Investigasi independen dan transparan terhadap insiden ini dengan melibatkan lembaga kredibel.
Sanksi hukum tegas kepada oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Evaluasi total prosedur pengamanan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

“GMNI akan terus berdiri bersama rakyat, memperjuangkan keadilan, dan mengingatkan bahwa kewenangan aparat negara harus dijalankan dengan prinsip humanisme, profesionalisme, dan demokrasi,” tutup Doni Miseri Cordias Domini, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Palangka Raya.