GMNI Kalteng bantah sidang komisi Kongres XXII GMNI Telah rampung dilaksanakan
Bandung, 27 Juli 2025. Beredar informasi telah dilakukannya sidang komisi oleh beberapa oknum sedangkan informasi yang di terbitkan oleh Badan Pekerja Kongres(BPK) Persidangan Kongres masih belum bisa di laksanakan yang disebabkan belum mendapatkan izin penggunaan gedung.
GMNI Kalteng menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum yang memaksa untuk melaksanakan Persidangan di luar arena kongres yaitu gedung merdeka yang telah di tetapkan oleh BPK selaku penyelenggara kongres dan panitia lokal kongres XXII GMNI, apalagi itu dilakukan oleh Pimpinan Sidang Pleno dan Pimpinan Sidang Komisi yang seharusnya dapat bersikap lebih dewasa dalam menyikapi kondisi kongres yang belum dapat dilakukan karena kendala tempat yang belum mendapatkan izin.
“Kami GMNI Kalteng sangat menyayangkan tindakan dari oknum-oknum kader GMNI yang di pimpinan oleh pimpinan sidang pleno dan pimpinan sidang komisi yang memaksa melaksanakan sidang komisi di pinggir jalan yang mana itu mengganggu ketertiban di sekitar area gedung merdeka, ketika Badan Pekerja Kongres telah menyampaikan lewat release bahwa perizinan gedung belum di dapatkan dan sidang pleno harus di tunda” Ujar Maulana selaku Ketua DPD GMNI Kalimantan Tengah.
David Benedictus Situmorang selaku Sekretaris DPD GMNI Kalimantan Tengah juga menyikapi klaim tersebut bahwa oknum yang melaksanakan sidang diluar arena yang telah disepakati BPK Kongres mencederai AD/ART GMNI, GMNI kalteng mengajak semua DPD/DPC se Indonesia yang mengikuti kongres di Bandung untuk bersabar dan tetap mengikuti kongres sebagaimana mestinya yang telah di arahkan oleh Badan Pekerja Kongres.
“Oknum yang melaksanakan sidang pada Sabtu, 26 Juli 2025 kemarin merupakan agenda yang ilegal dan mencederai AD/ART GMNI. Maka dari itu kami GMNI Kalimantan Tengah mengajak seluruh DPD dan DPC se Indonesia untuk tetap mengikuti kongres yang telah di arahkan oleh Badan Pekerja Kongres GMNI XXII”, Tutup David

Tinggalkan Balasan