Kecewa Aparat Represif, Massa Aksi Tuntut Copot Kapolri
PALANGKA RAYA – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Kepolisian Total (Aliansi Rekontal) yang terdiri dari GMNI, BEM, Pelajar, Driver Ojol dan Masyarakat umum menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Kalimantan Tengah, Jumat (29/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk kemarahan atas tragedi tewasnya seorang driver ojek online saat aksi demonstrasi di Jakarta sehari sebelumnya dan akumulasi kemarahan masyarakat akibat insiden tindakan represif dari Kepolisian
Koordinator lapangan, Satria Bintang Erja Hamadani, menegaskan bahwa tindakan aparat dalam peristiwa di Jakarta yang menewaskan driver ojol dinilai sebagai bukti represifnya aparat kepolisian terhadap massa aksi.
“Kami turun ke jalan untuk mencegah hal serupa terjadi di Kalimantan Tengah. Dibunuhnya driver ojol dengan digilas kendaraan taktis adalah bentuk kebengisan aparat,” tegas Bintang.
Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan pembakaran lambang institusi Polri. Menurut Satria, pembakaran itu merupakan ekspresi amarah terhadap kinerja Polri yang dinilai semakin buruk dan sewenang-wenang.
Selain itu, massa juga melakukan doa bersama dan menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas dan duka cita bagi almarhum driver ojol.
Namun, jalannya aksi diwarnai tindakan represif. Massa mengaku mendapat tembakan water cannon lebih dari sepuluh kali, bahkan dua mahasiswa mengalami pemukulan oleh aparat. Salah satunya kini dirawat di RSUD Doris Sylvanus.
“Kami mengecam keras tindakan brutalitas aparat. Bahkan sempat ada upaya penculikan terhadap kawan-kawan kami. Dua orang jadi korban pemukulan,” tambah Bintang.
Aliansi Rekontal menyampaikan lima poin tuntutan utama, yakni:
- Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan represif terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.
- Mengusut dan menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
- Menuntut Polda Kalteng tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap masyarakat.
- Melakukan revolusi terhadap institusi Polri.
- Mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dinilai gagal menjaga kamtibmas.
Namun, dari hasil mediasi, hanya tiga tuntutan yang ditandatangani Kapolda Kalteng, yaitu:
- Polda Kalteng bertanggung jawab penuh atas tindakan represif aparat di wilayah Kalimantan Tengah.
- Mengusut dan menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
- Tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat Kalteng.
“Tiga tuntutan tersebut di sepakati dan di tandatangani oleh Kapolda Kalimantan Tengah karena sesuai dengan kewenangannya, namun tuntutan awal aliansi yang berjumlah lima point tetap akan menjadi tuntutan dari aliansi secara umum” Tutup Bintang kepada KasumbaNews

Tinggalkan Balasan