Palangka Raya-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (19/11/2025). Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam proses finalisasi Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, diawali dengan penyampaian laporan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengenai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalteng Tahun 2026. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD mengenai Propemperda tersebut.

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD memaparkan hasil rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Proses berlanjut pada penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD, sebelum masuk pada penyampaian Pendapat Akhir Gubernur yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo.

Dalam kesempatan itu, Wagub menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Raperda APBD 2026 selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Setelah Raperda APBD tersebut disetujui Menteri Dalam Negeri, saya selaku Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wagub membacakan Pendapat Akhir Gubernur.

Gubernur melalui Wagub juga mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mengoptimalkan kinerja, memastikan prioritas pembangunan tepat sasaran, serta mengawasi secara ketat pelaksanaan kegiatan agar anggaran yang terbatas dapat digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Karena setiap rupiah uang rakyat wajib untuk kita pertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.

Struktur APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 5,1 triliun lebih, Belanja Daerah Rp 5,4 triliun lebih, Defisit Rp 333 miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp 333 miliar lebih, dan Pembiayaan Netto Rp 333 miliar lebih.

Gubernur melalui Wagub menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Kalteng atas masukan dan kerja sama yang sangat baik dalam proses penyusunan APBD.

“Mari kita terus bersinergi, membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” pungkas Gubernur melalui Wagub.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda atau perwakilannya serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.