Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri acara Tasyakuran dalam rangka Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) Republik Indonesia yang pertama. Acara digelar di Aula Luar Rutan Kelas IIA Palangka Raya pada Rabu (19/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa bagi kemajuan Kemenipas di masa mendatang. Ia mengatakan:

“Selamat Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI ke-1.”

Gubernur kemudian menambahkan harapannya agar seluruh jajaran Kemenipas terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menegaskan:

“Semoga seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk di wilayah Kalimantan Tengah, semakin PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).”

Gubernur menilai bahwa peringatan Hari Bakti ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi momentum penyatuan semangat dan pengabdian bagi bangsa dan negara. Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan:

“Semangat inilah yang harus kita gelorakan, khususnya jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saja dan umumnya seluruh jajaran pemerintah, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.”

Gubernur Agustiar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah yang dinilai telah memberikan pelayanan yang modern, responsif, dan humanis. Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan jajaran Kanwil Pemasyarakatan akan semakin kuat, termasuk dalam mendukung program-program pembangunan seperti Ketahanan Pangan.

Dalam penegasannya, Gubernur menyampaikan:

“Sinergi kita akan semakin kuat ke depannya, untuk menyatukan tekad dan langkah, membangun Kalimantan Tengah lebih berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat, menuju Indonesia Emas 2045. Satu langkah, satu semangat, satu pengabdian untuk bangsa.”

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa tanggal 19 November ditetapkan sebagai Hari Bakti Kemenipas berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenipas.

Ia juga menyampaikan harapan agar momentum ini semakin memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Semoga semangat Hari Bakti pertama ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, nusa, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Acara Tasyakuran Hari Bakti Kemenipas ke-1 ini turut dihadiri oleh Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, sejumlah kepala perangkat daerah, serta berbagai instansi vertikal. Acara kemudian dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja Kanwil Pemasyarakatan.