Perkuat Sinergi Hukum, Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (5/12/2025). Acara ini menandai pergantian kepemimpinan dari Agus Sahat S.T. Lumban Gaol kepada Nurcahyo Jungkung Madyo.
Agus Sahat S.T. Lumban Gaol kini mengemban amanah baru sebagai Kajati Jawa Timur. Sementara itu, Nurcahyo Jungkung Madyo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi sinergi yang terjalin selama masa jabatan Agus Sahat di Bumi Tambun Bungai. Beliau berharap tali silaturahmi tetap terjaga meskipun tempat tugas berpindah.
“Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru. Kami berharap tali silaturahmi kita tidak pernah putus,” ujar Gubernur Agustiar Sabran kepada media KasumbaNews.
Gubernur juga menyambut hangat kedatangan Nurcahyo Jungkung Madyo. Beliau meyakini pengalaman luas yang dimiliki Kajati baru tersebut akan memperkuat kerja sama dalam mengawal pembangunan daerah.
“Saya yakin Bapak mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalteng sekaligus memperkuat sinergi yang sudah baik selama ini,” imbuh Gubernur.
Gubernur secara khusus meminta dukungan Kejaksaan Tinggi untuk mengawal program-program strategis daerah. Beliau menekankan pentingnya pengawasan agar pembangunan berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol mengaku bangga pernah memimpin instansi hukum di tanah kelahirannya sendiri. Beliau sangat terkesan dengan kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama masa tugasnya yang singkat namun berkesan.
Di sisi lain, Kajati Kalteng yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan berkomunikasi. Beliau berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan serta mengedepankan visi kejaksaan yang humanis.
“Kami akan mengedepankan humanisme dan berorientasi pada kemaslahatan umum untuk mencapai keadilan substantif,” tegas Nurcahyo.
Sebagai bentuk penghormatan tertinggi, masyarakat adat melalui Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng memberikan gelar kehormatan adat kepada Agus Sahat S.T. Lumban Gaol. Pemberian gelar ini melambangkan apresiasi atas kontribusi dan dedikasinya bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kalteng, para Bupati/Walikota, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan