Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya Masa Bhakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
Murung Raya – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya masa bhakti 2024–2029 resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung. Pengukuhan dilakukan melalui pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (6/8/2025).
Pengukuhan diikuti oleh Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane; Penasihat DWP Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah Rahmanto; serta jajaran pengurus lainnya.
Mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam sambutannya menegaskan bahwa DWP memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan berawal dari unit terkecil, yaitu keluarga, di mana peran perempuan sangat menentukan kemajuan daerah.
“Peran wanita perlu terus kita kuatkan dan kokohkan dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini. Selamat kepada seluruh jajaran pengurus DWP Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan.
Ia menegaskan komitmen bersama seluruh pengurus untuk menjalankan program kerja dengan optimal dan memastikan kegiatan DWP selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Tinggalkan Balasan