Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Mura, Selasa (19/8/2025).

Rapat paripurna dihadiri Plt Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, para Asisten Setda, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah stakeholder terkait.

Bupati Mura, Heriyus, melalui Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual di daerah. Penyesuaian tersebut didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional dan daerah.

“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dan menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Pemerintah Daerah berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Masukan dari para anggota dewan dinilai penting untuk penyempurnaan dokumen anggaran tersebut.

Rapat paripurna berjalan lancar dalam suasana kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga, demi mewujudkan Murung Raya Hebat yang semakin maju dan sejahtera.