Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, membuka kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029. Kegiatan digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya penguatan riset dan inovasi di tingkat daerah.

“Lanskap global saat ini diwarnai perubahan yang sangat cepat, didorong oleh disrupsi teknologi dan inovasi. Dalam konteks ini, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” ujarnya.

Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa penyusunan RIPJ-PID bertujuan menyamakan persepsi dan membangun sinkronisasi arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di daerah. Dokumen ini menjadi dasar dalam menciptakan kolaborasi dan kerja sama di bidang riset serta inovasi yang mendukung pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, RIPJ-PID 2025–2029 memuat sejumlah substansi penting, antara lain gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, permasalahan pembangunan yang dapat diatasi melalui IPTEK, penentuan tema prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah, identifikasi tantangan dan peluang pengembangan riset, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti, perumusan strategi riset yang konkret, serta penyusunan peta jalan riset dan inovasi daerah yang terukur.

Sarwo Mintarjo berharap keberadaan kegiatan penelitian dan pengembangan dapat mengungkap fenomena, memecahkan permasalahan, serta menghadirkan solusi berbasis data yang representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang benar-benar berbasis bukti.