Pemkab Murung Raya Ikuti Rakor Kemendagri Bahas Percepatan Pendataan Lahan KDMP/KKMP
Murung Raya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui zoom meeting untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pendataan lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Jumat (31/10/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dari ruang kerja Asisten I Setda Mura. Hadir mewakili Bupati Murung Raya, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan bersama perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa dalam melakukan pendataan lahan yang memenuhi kriteria. Ia juga meminta agar pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian status kepemilikan maupun lahan bersengketa, serta memastikan lokasi pembangunan KDMP/KKMP mudah dijangkau masyarakat dan aman dari potensi bencana.
Selain itu, Mendagri menegaskan agar pemerintah daerah mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk serta melaporkan secara berkala progres pendataan aset desa dan barang milik daerah (BMD) kepada Kemendagri melalui Satgas dimaksud.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi yang berdaya saing dan berperan aktif dalam pemerataan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan