Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi TPPS yang berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua TPPS Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin, yang diwakili oleh Sekretaris TPPS sekaligus Plt. Kepala Dinas P3DDaldukKB, Lynda Kristiane, Senin (25/8/2025).

Dalam sambutannya, Lynda menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Murung Raya menunjukkan penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting turun menjadi 15,8 persen dari 21 persen pada 2023. Penurunan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa/kelurahan, hingga mitra pembangunan dan pihak swasta.

“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari sinergi semua pihak. Tahun ini telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus prioritas penanganan stunting. Kami meminta komitmen camat, kepala desa, dan pihak terkait agar terus bekerja sama dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting,” ujar Lynda.

Ia juga menjelaskan bahwa rembuk stunting di 10 kecamatan telah memetakan berbagai faktor risiko stunting. Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat pemerintah hingga tingkat RT sebagai bentuk keseriusan dalam pengentasan stunting.

“Melalui rembuk stunting dan rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun mekanisme kerja yang konvergen, terarah, dan terukur sehingga percepatan penurunan stunting dapat berjalan optimal. Laporan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di desa/kelurahan juga harus disampaikan secara berkala setiap semester oleh TPPS kecamatan,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif di tingkat Kabupaten Murung Raya.