Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa di Laung Tuhup
Murung Raya – Bupati Murung Raya, Heriyus yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan Setda Mura, Simon Loteh, secara resmi membuka dan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa dan Kelurahan Laung Tuhup. Kegiatan berlangsung di aula kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (13/11/2025).
Rakor tersebut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, para kepala desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Mura melalui Kabag Pemerintahan, Simon Loteh, menegaskan bahwa percepatan penetapan dan penegasan tata batas desa dan kelurahan merupakan agenda penting dan mendesak untuk segera diselesaikan.
“Batas administrasi ini nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, termasuk penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah. Namun, perlu ditegaskan bahwa penetapan tata batas desa tidak menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah,” ujar Simon.
Ia menambahkan, penyelesaian tata batas desa juga berkaitan dengan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang yang membutuhkan data batas wilayah yang valid dan akurat sebagai dasar administrasi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan