Murung Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kegiatan kampanye anti korupsi yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (12/8/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, turut hadir bersama para Kepala Perangkat Daerah dan ASN terkait di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, yakni Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, dan Jaksa Fungsional Kejati Kalteng, Wawan Haryanto. Keduanya memaparkan materi terkait pencegahan korupsi, termasuk jenis-jenis tindak pidana korupsi serta contoh kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia.

Dodik menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus dijaga seluruh ASN.

“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” ujarnya.

Kegiatan yang diinisiasi Kejati Kalteng ini juga diisi sesi tanya jawab yang membahas langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Melalui Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa kampanye anti korupsi ini penting untuk memperkuat komitmen dan integritas para pejabat pelayanan publik.

“Kegiatan ini diharapkan bukan menimbulkan ketakutan untuk membangun, melainkan mendorong pembangunan di Murung Raya agar lebih terencana dan tepat sasaran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.