Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menghadiri proses mediasi antara manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan karyawan setempat di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya, Jumat (29/8/2025).

Mediasi tersebut turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, manajemen PT AKT yang kini beroperasi sebagai PT Bagas Bumi Perkasa (BBP), organisasi kemasyarakatan TBBR, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Dari total 59 karyawan yang dijadwalkan hadir untuk audiensi, sebanyak 55 orang hadir mengikuti proses mediasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menekankan pentingnya menjalankan mediasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kita kembali kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi ini tidak mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan karyawan menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status hubungan kerja pasca peralihan operasional dari PT AKT ke PT Bagas Bumi Perkasa. Para karyawan berharap adanya kepastian mengenai status kerja mereka.

Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen perusahaan, Abdul Kadir, memberikan penjelasan sekaligus merespons masukan dari para karyawan. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk mencari penyelesaian sesuai ketentuan.

Pemkab Murung Raya berharap proses mediasi ini menghasilkan kesepahaman antara perusahaan dan karyawan sehingga hubungan kerja dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai hukum.