Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Bupati Mura yang diwakili Wakil Bupati Rahmanto Muhidin secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Acara berlangsung di Aula Dewan Adat Dayak, Rabu (27/8/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto menyampaikan bahwa Pemkab Mura berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan ormas agar semakin berdaya dan mampu menjalankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap organisasi kemasyarakatan mampu berperan aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi,” ujar Rahmanto.

Ia menuturkan, penguatan kapasitas ormas diharapkan dapat menciptakan organisasi yang mandiri, kritis, inovatif, dan sportif dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mura, yakni ‘Terwujudnya Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030’.

Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Karena itu, pelaksanaan dan pencatatan pengelolaan dana harus dilakukan sesuai prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Kabupaten Mura yang memaparkan materi mengenai mekanisme, regulasi, dan tata kelola dana hibah. Peserta juga diberi ruang untuk menyampaikan masukan serta kendala melalui sesi diskusi interaktif.

Rahmanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pengurus ormas terkait tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah secara baik dan benar.