Pemkab Murung Raya Bentuk Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal
Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025), bertempat di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Murung Raya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola. Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Mura, Kayzen Wahyu P, Ketua NU Kabupaten Mura, H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Mura, H. Arifin, serta sejumlah perwakilan organisasi dan yayasan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wabup Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa keberadaan Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan kebanggaan bagi masyarakat Murung Raya.
“Masjid ini bukan hanya menjadi tempat ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah,” ujar Rahmanto.
Rahmanto menekankan pentingnya peran dan fungsi struktur organisasi Badan Pengelola agar berjalan efektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi keagamaan, pondok pesantren, tokoh agama, dan unsur masyarakat.
“Kita membuka diri agar dapat menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal. Dengan demikian, pengelolaan masjid dapat berjalan transparan, terorganisir, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat serta masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, melalui pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan masjid sebagai pusat ibadah, kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, bahkan ekonomi umat.
Dari hasil rapat tersebut, ditetapkan Bupati Mura, Heriyus, sebagai Penasehat, Wabup Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola, serta KH. Saubari sebagai Ketua Harian dengan masa bakti 2025–2030.

Tinggalkan Balasan