Palangka Raya-Setelah dua hari melaksanakan kunjungan kerja di Palangka Raya, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas bertolak kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink pada Kamis (6/11/2025) sore.

Kepulangan Menhum RI tersebut diantar langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung serta Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, di VIP Room Bandara Tjilik Riwut.

Kunjungan Menhum RI ke Bumi Tambun Bungai kali ini dilakukan untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Kalteng. Program ini bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di seluruh wilayah, memastikan layanan hukum yang adil dan merata, serta memperkuat fungsi bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasinya atas hadirnya Posbakum Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah. Menurutnya, layanan Posbakum yang menyediakan informasi, konsultasi, hingga bantuan hukum secara gratis akan memberikan rasa aman, khususnya bagi masyarakat tidak mampu atau yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

“Ini langkah besar bagi pemerataan layanan hukum dan jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Gubernur.

Sinergi Kementerian Hukum RI dan Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan terus terjalin guna memperkuat perlindungan hukum dan pelayanan publik di daerah.