Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melantik dan mengukuhkan personel Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai 1 pada Jumat (21/11/2025).

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPD ABPEDNAS. Dalam struktur kepengurusan yang baru, Karlulyn ditetapkan sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalteng, Adistyawarman sebagai Sekretaris, dan Erna sebagai Bendahara. Selain itu, sejumlah anggota bidang turut dilantik untuk mengisi posisi strategis lainnya.

ABPEDNAS yang berdiri sejak 2014 merupakan wadah nasional bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia. Organisasi ini berfungsi sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat desa, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pelaksanaannya, ABPEDNAS turut bersinergi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk memperkuat tugas pengawasan, penyerapan aspirasi, serta penyampaian informasi kepada desa-desa di seluruh Indonesia.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, dalam laporannya menjelaskan pentingnya optimalisasi peran BPD. Ia menyampaikan bahwa:

“ABPEDNAS memaksimalkan tugas dan fungsi anggota BPD terutama menjaga program-program strategis seperti dana desa, Koperasi Desa Merah Putih, Program MBG.”

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan bahwa ABPEDNAS merupakan wadah penting bagi komunikasi dan aspirasi anggota BPD. Menurutnya, keberadaan organisasi ini menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Gubernur menambahkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan dari desa. Ia mengatakan bahwa:

“Kita meyakini bahwa desa adalah fondasi kemajuan daerah.”

Agustiar berharap kepengurusan ABPEDNAS Kalimantan Tengah yang baru dapat membangun kolaborasi yang solid, menghasilkan program yang terukur, serta menjalankan kerja nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.

Acara pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Kapolda Kalteng Ijran Pol Iwan Kurniawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Wakapolda Kalteng Rakhmad Setyadi, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta sejumlah Bupati dan Wali Kota se-Kalteng. Turut hadir pula pengurus APDESI dan ABPEDNAS dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.