DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Raperda APBD 2026
Murung Raya– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin malam (17/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura tersebut dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Likon, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, dan stakeholder terkait.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Heriyus mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran telah melalui tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan tepat sasaran.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati menambahkan, persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 menjadi langkah penting agar program pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal secara efektif dan efisien,” imbuhnya.
Usai disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta penyerahan dokumen Raperda kepada Bupati Murung Raya.

Tinggalkan Balasan