Diskominfo Mura Hadiri Rakor PPID se-Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Yulianus, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden.
Rakor yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah ini diikuti oleh PPID utama dan pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota se-Kalteng. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Diskominfosantik Kalteng, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Provinsi Kalteng Herson B. Aden menegaskan bahwa informasi memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama di era digital saat ini.
“Informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan data. Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Herson.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Keterlibatan masyarakat secara inklusif akan menciptakan mekanisme check and balance yang menghasilkan kebijakan publik yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam melindungi hak masyarakat atas informasi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan