Murung Raya – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Mura, Selasa (9/9/2025). Rapat tersebut membahas jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda APBD Perubahan 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan yang diberikan.

“Semua catatan menjadi perhatian serius bagi kami untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Bupati Heriyus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya yang akan ditempuh antara lain pengoperasian instalasi Medical Check Up di RSUD Puruk Cahu pada 2026, pengaktifan kembali perusahaan daerah, serta penertiban pajak kendaraan.

“Optimalisasi PAD akan terus kami dorong demi kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan mengintensifkan berbagai sumber PAD dan mencari skema pembiayaan yang inovatif agar pembangunan daerah tetap berjalan.

“Ke depan, kami akan mengintensifkan PAD dan mencari pembiayaan inovatif agar pembangunan tetap berjalan,” paparnya.

Lebih jauh, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 diarahkan pada peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, serta pemerataan infrastruktur.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan penegasan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan Murung Raya yang transparan dan berorientasi hasil.