Bupati Heriyus Serahkan SK PNS dan PPPK Tahap II Sekaligus Buka Pembekalan Formasi 2024
Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, sekaligus membuka pelatihan serta pembekalan bagi PPPK formasi 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura, Jumat (12/9/2025).
Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi, melaporkan bahwa terdapat dua orang PNS ikatan dinas yang diangkat, sementara jumlah ASN PPPK Tahap II mencapai 70 orang dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.
“Proses ini menjadi tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024 yang totalnya mencapai 940 formasi. Sebanyak 1.321 orang yang tidak lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengangkatan PPPK formasi 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
“Ke depan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme.
“ASN tidak bisa lagi asal bekerja. Saudara-saudara harus memberikan kontribusi yang jelas, disiplin, dan menunjukkan kinerja yang terukur agar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan