Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025). Rakor ini menekankan pentingnya langkah nyata dan sinergi antar-pemangku kepentingan untuk memperkuat basis pendapatan daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, para bupati dan wali kota se-Kalteng, termasuk Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus, kepala perangkat daerah provinsi, serta perwakilan investor sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sumber daya alam secara bijak.
“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Gubernur juga secara khusus meminta perusahaan pertambangan untuk mematuhi kewajiban pajak daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mura Heriyus menyambut baik inisiatif rakor ini. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan adalah kunci untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan harus bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten untuk memperkuat basis penerimaan daerah, agar pembangunan semakin merata, khususnya di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” kata Heriyus.