Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, meresmikan gedung baru kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Kamis (31/7/2025).

Kegiatan peresmian turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Mura, Warnita Heriyus; Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah; Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon; unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Gedung baru tersebut dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Murung Raya sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait penegakan peraturan daerah dan upaya perlindungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mura, K. Zen Wahyu, dalam laporannya menyampaikan bahwa bangunan lama kantor Satpol PP berdiri pada 2003 dan mulai ditempati pada 2004 dengan luas tanah 295 meter persegi. Renovasi gedung menghasilkan bangunan dua lantai dengan total luas 1.865 meter persegi.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP dan Damkar yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas, termasuk dalam merespons situasi darurat, menjaga ketertiban umum, serta melakukan pengamanan dan penyelamatan di lingkungan masyarakat, khususnya di Kota Puruk Cahu.

“Saya mengingatkan bahwa keberadaan fasilitas baru ini harus diiringi dengan peningkatan etos kerja, kedisiplinan, dan semangat pelayanan. Jangan jadikan gedung ini sekadar simbol, tetapi maknai sebagai ruang pengabdian dan pusat pelayanan yang responsif. Koordinasi lintas sektor harus semakin solid agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus tumbuh dan terjaga,” ujarnya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Heriyus dan pengguntingan pita oleh Ketua TP-PKK Warnita Heriyus. Acara dilanjutkan dengan penyerahan dua unit kendaraan, yakni truk operasional Satpol PP serta mobil pengamanan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, kemudian peninjauan gedung bersama para tamu undangan.