Murung Raya – Sebanyak 59 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) oleh Bupati Murung Raya, Heriyus. Dari total anggota tersebut, 31 merupakan putra dan 28 putri. Kegiatan tersebut digelar di GPU Tira Tangka Balang, Jumat malam (15/8/2025).

Para anggota Paskibra ini akan bertugas dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Murung Raya, yang akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati pada 17 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan hanya seremonial, melainkan wujud semangat, dedikasi, dan tekad generasi muda dalam mengabdi kepada bangsa dan daerah.

“Atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Paskibra yang telah terpilih dan dipercaya mengemban tugas mulia ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, keanggotaan Paskibra bukanlah pencapaian yang diperoleh dengan mudah. Para pelajar telah melalui proses seleksi ketat serta pelatihan yang mengasah kedisiplinan fisik, mental, dan moral.

“Pengukuhan ini menjadi bukti bahwa kalian telah siap menjalankan amanah bersejarah yang diwariskan para pahlawan,” tambahnya.

Bupati Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, pembimbing, serta panitia yang telah membina dan mempersiapkan para anggota Paskibra hingga layak bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan.

Dengan dikukuhkannya 59 anggota Paskibra tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pelaksanaan upacara HUT RI ke-80 dapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.