Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Doni Rahadian. Turut hadir Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting tersebut sebagai bagian dari komitmen Pemkab Murung Raya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh jajaran perangkat daerah diminta mendukung proses pemeriksaan dengan keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Doni Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan empat kriteria, yaitu:

  1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);

  2. Kecukupan pengungkapan;

  3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan

  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Doni menambahkan, sasaran pemeriksaan meliputi kewajaran saldo akun dalam neraca dan laporan realisasi, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain dan implementasi SPI, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam prosesnya, BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, menyusun serta mendiskusikan konsep temuan pemeriksaan, dan diakhiri dengan exit meeting pada awal Agustus mendatang,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Bupati Heriyus menegaskan agar seluruh perangkat daerah berupaya keras menyajikan data, informasi, dan dokumen dengan baik, sehingga opini atas LKPD Kabupaten Murung Raya dapat meningkat dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).