Atasi Konflik Pertanahan, Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN RI
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang pada Kamis (11/12/2025). Gubernur hadir didampingi oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Dalam acara ini, Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid menyerahkan 18 sertipikat secara simbolis kepada 13 penerima. Penerima tersebut berasal dari instansi pemerintah, kepolisian, hingga organisasi keagamaan seperti PWNU, Muhammadiyah, dan GKE. Sertipikat ini melegalkan lahan untuk sekolah, Mal Pelayanan Publik, Mako Brimob, hingga fasilitas kesehatan.
Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan tantangan besar Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas. Saat ini, sekitar 77 persen wilayah Kalteng masih berstatus kawasan hutan. Kondisi tersebut sering menghambat pendaftaran tanah dan pembangunan di tingkat desa.
“Oleh karena itu, Tata Ruang Wilayah perlu mendapat perhatian serius karena masih banyak desa atau lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan sehingga sulit untuk mendaftarkan tanah atau membangun wilayah tersebut,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran kepada media KasumbaNews.
Gubernur meminta dukungan Menteri Nusron Wahid untuk mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini penting guna menyesuaikan arah pembangunan masa depan. Selain itu, Pemprov Kalteng juga mendorong penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) serta aturan lahan pertanian berkelanjutan.
“Hal itu tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya cita ke-2, yakni Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru,” tegasnya.
Melalui Rakor ini, para Kepala Daerah dapat berkonsultasi langsung dengan Menteri. Tujuannya adalah menuntaskan sengketa lahan dan tumpang tindih kawasan di daerah. Sebagai penutup, Gubernur memberikan cinderamata kepada Menteri Nusron Wahid sebagai bentuk apresiasi.

Tinggalkan Balasan