Aliansi Gerakan September Hitam Tolak Tawaran Difasilitasi ke DPR RI, Minta Ketua DPRD Tunaikan Komitmen
PALANGKA RAYA – 16 September 2025. Aliansi Gerakan September Hitam menegaskan sikapnya terkait tindak lanjut tuntutan aksi yang digelar pada 1 September 2025 di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah. Melalui konsolidasi yang digelar Selasa (16/9), aliansi menyatakan mendapatkan informasi bahwa perwakilan aliansi direncanakan akan di berangkat ke DPR RI pada hari rabu tanggal 17 September 2025 Pukul 07.00 WIB dari Palangka Raya dan Pukul 13.oo WIB akan langsung ke Gedung DPR RI untuk menyerahkan langsung aspirasi yang di sampaikan ketika Aksi. Aliansi Gerakan September Hitam menyatakan menghargai tawaran DPRD Provinsi Kalteng yang berencana memfasilitasi perwakilan massa aksi untuk berangkat ke Jakarta menyampaikan langsung aspirasi ke DPR RI, namun menolak usulan tersebut.
Dalam hasil konsolidasi, Aliansi menghargai niat baik dari DPRD Kalteng namun aliansi juga menilai langkah DPRD Kalteng justru melenceng dengan fungsi utama lembaga legislatif daerah.
“Kita menghargai tawaran itu, tapi sangat disayangkan ketika DPRD justru secara tidak langsung meminta massa aksi menyampaikan sendiri aspirasi masyarakat Kalteng ke DPR RI. Padahal itu adalah tupoksi DPRD,” tegas Ade selaku Jenderal Lapangan Aliansi Gerakan September Hitam.
Aliansi menegaskan tiga poin sikap:
- Menghargai tawaran DPRD Kalteng, namun menyayangkan langkah yang dianggap melepas tanggung jawab konstitusional.
- Menolak difasilitasi berangkat ke Jakarta, sebab Aliansi tidak pernah menuntut hal itu sejak awal.
- Meminta Ketua DPRD Kalteng menunaikan komitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung ke DPR RI, disertai bukti dokumentasi berupa video penyerahan, penerimaan, serta pembacaan poin tuntutan dan Harus di Publikasikan secara resmi di kanal sosmed DPRD Kalteng.
Ade menekankan, DPRD Kalteng memiliki mandat dari rakyat untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat daerah ke tingkat pusat.
“DPRD dipilih dan dipercayakan untuk menyerap setiap aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah agar ditindaklanjuti. Karena itu, kami minta pembuktian konkret berupa dokumentasi saat penyampaian aspirasi ke DPR RI,” tambah Ade.
Aliansi Gerakan September Hitam menegaskan kembali bahwa aspirasi yang mereka bawa merupakan aspirasi yang harus ditindaklanjuti sesuai komitmen ketua DPRD Ketika menemui massa aksi, sehingga menjadi tanggung jawab penuh DPRD untuk menyalurkannya ke pusat.

Tinggalkan Balasan