Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada 11 perangkat daerah pengguna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya, Regita, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Wabup Rahmanto Muhidin, disampaikan bahwa data kependudukan merupakan salah satu aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Data tersebut menjadi dasar dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelaksanaan pelayanan publik agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait tata cara pemanfaatan data kependudukan, sekaligus sebagai pengingat pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen memberikan kemudahan akses data kepada perangkat daerah yang memerlukan, guna mendukung pelaksanaan program strategis serta program prioritas daerah maupun pusat agar tepat sasaran.

Rahmanto Muhidin mengingatkan bahwa seluruh pemanfaatan data harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemanfaatan data kependudukan merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan program yang efisien. Hal tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Murung Raya menuju “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera” pada tahun 2030, serta mendukung prioritas nasional dalam penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan pemberdayaan kelompok rentan.