Pemkab Murung Raya Bahas Penugasan Tenaga Medis untuk Atasi Kekosongan Layanan Kesehatan
Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus; Kepala Dinas Kesehatan, Suwirman Hutagalung; Sekretaris Dinas, Firman Frihatin; serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Rapat membahas langkah Pemkab Mura dalam mengisi kekosongan tenaga medis dan tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan kesehatan, terutama puskesmas dan pustu yang mengalami kekurangan personel. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Mura, Suwirman Hutagalung, menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat 195 tenaga kontrak yang dirumahkan, terdiri dari 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung (cleaning service, sopir, dan satpam), serta 16 tenaga administrasi. Ke depan, penugasan kembali akan dilakukan untuk mengisi formasi yang kosong dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Tidak semua akan ditugaskan kembali, karena penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku. Untuk tenaga administrasi, sebagian tetap akan dirumahkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Heriyus menegaskan bahwa penugasan tenaga medis merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita berupaya melakukan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan di setiap wilayah tetap berjalan. Setiap usulan tenaga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan berlandaskan pada payung hukum yang ada,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, meskipun terdapat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Mura tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan