Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan PATBM untuk Perkuat Perlindungan Anak di Tingkat Masyarakat
Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas terkait menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan.
Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang masih sering terjadi di masyarakat. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Kabupaten Murung Raya sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
“Namun data ini belum menggambarkan kondisi sesungguhnya di lapangan, karena sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak belum terungkap. Fenomena ini seperti gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara tindakan kekerasan dan upaya mendisiplinkan anak, sehingga kekerasan sering kali tidak disadari.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui pelatihan PATBM ini, kita ingin menggerakkan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya perlindungan anak,” tegasnya.
Pelatihan PATBM bertujuan membentuk jejaring atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Tinggalkan Balasan