Maulana: Pemerintah Pusat Harus Segera Bayar DBH, Demi Keadilan Fiskal untuk Kalimantan Tengah
Palangka Raya — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terus mendesak Pemerintah Pusat agar segera membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terealisasi. Jum’at, (11/07/2025)
Ketua DPD GMNI Kalteng, Maulana, menilai keterlambatan pembayaran DBH telah menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Berdasarkan data terakhir, total tunggakan DBH untuk Kalimantan Tengah mendekati Rp1 triliun. Rinciannya terdiri dari kekurangan pembayaran DBH tahun anggaran 2023 sebesar lebih dari Rp625 miliar, serta dana rekonsiliasi tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp300 miliar.
“DBH adalah hak daerah yang bersumber dari sumber daya alam Kalimantan Tengah. Keterlambatan ini tidak hanya menyangkut keuangan, tetapi berdampak langsung pada pelayanan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Maulana dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7).
Dukungan terhadap upaya ini juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, saat menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur se-Kalimantan di Balikpapan, Selasa (9/7). Dalam forum tersebut, Edy menyampaikan bahwa sinergi antar daerah penghasil sumber daya alam penting untuk memperjuangkan keadilan dalam pembagian DBH.
“Pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Dengan DBH dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, daerah bisa lebih mandiri secara fiskal,” ujar Edy Pratowo.
Maulana menambahkan bahwa GMNI Kalimantan Tengah akan terus mengawal proses pencairan DBH dan penggunaannya di daerah. Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendorong Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan kewajibannya.
“Ini bukan semata-mata soal administratif, tapi soal keadilan fiskal dan keberlanjutan pembangunan. GMNI siap berada di garis depan untuk memastikan dana ini digunakan sesuai kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan