RAKERDA APDESI Kalteng 2026 Hasilkan Rekomendasi Strategis
PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 652 kepala desa dan penjabat kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Rakerda menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyelaraskan program pembangunan desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia Ahmad Zabadi, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDT Suherman, Anggota DPD RI Siti Aisyah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, para kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran APDESI dari seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah.
Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, mengatakan Rakerda merupakan momentum penting bagi pemerintah desa untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
“Rakerda ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi wadah konsolidasi seluruh kepala desa untuk menyatukan langkah, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta membangun sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Seger, kehadiran pejabat pemerintah pusat dan daerah menunjukkan bahwa desa menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan nasional. Ia berharap hasil Rakerda dapat melahirkan berbagai rekomendasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan desa di Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menyampaikan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga desa.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Suherman, memaparkan arah kebijakan pembangunan desa yang menekankan pentingnya sinkronisasi program pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung program-program strategis pemerintah.
Rangkaian Rakerda meliputi penyampaian materi dari kementerian, dialog interaktif, pembahasan program kerja organisasi, hingga perumusan rekomendasi strategis pembangunan desa yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Seger Satria menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berharap forum ini menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah nyata untuk mempercepat kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Tengah,” katanya.
Melalui Rakerda Tahun 2026, DPD APDESI Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan desa, memperkuat kapasitas aparatur desa, serta mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Kalimantan Tengah Berkah dan Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan