Palangka Raya – Dalam rangka memperingati 27 tahun peristiwa Reformasi 1998, puluhan mahasiswa dan pelajar dari berbagai institusi pendidikan di Kota Palangka Raya menggelar acara nonton bareng (nobar) film pendek bertajuk “01:05 WITA” disertai diskusi publik bertema “Momentum Reformasi: Reformasi di Bawah Bayang-Bayang Rezim Prabowo”. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu malam,(24/5/2025), di Sekretariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palangka Raya, Jalan Aries IV.

Film pendek “01:05 WITA” merupakan karya sineas muda asal Kalimantan Tengah dari komunitas Afirmasi Rasa yang disutradarai oleh Rizki. Film ini menyoroti isu ketimpangan sosial, represi terhadap aktivisme, dan marjinalisasi buruh—tema-tema yang dinilai relevan dengan kondisi sosial-politik Indonesia saat ini.

Satria Bintang Erja Hamadani, kader GMNI Palangka Raya sekaligus salah satu inisiator kegiatan ini, menegaskan bahwa agenda tersebut adalah bentuk refleksi kritis terhadap situasi politik dan demokrasi kontemporer.


“Film ini sangat kontekstual dengan kondisi kekinian. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kita melihat indikasi kembalinya dwifungsi ABRI melalui pengesahan UU TNI yang kontroversial. Kekerasan aparat dan penangkapan aktivis di berbagai daerah adalah bukti nyata bahwa demokrasi kita tengah terancam. Sosok ‘WITA’ dalam film, anak seorang buruh, juga mencerminkan bagaimana kaum pekerja masih termarjinalkan—sesuatu yang seharusnya sudah diperjuangkan sejak Reformasi 1998,” ujar Satria.

Senada dengan itu, Ayu Hartati, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya yang juga turut menginisiasi kegiatan ini, menekankan pentingnya konsistensi dalam mengadakan forum-forum diskusi publik.

“Saya berharap kegiatan seperti ini bukan hanya terjadi sekali, tetapi dapat digelar secara berkelanjutan dan berdampak nyata di tengah masyarakat. Reformasi jangan hanya menjadi jargon, tapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan berbangsa. Isu keberlanjutan, ekonomi, hingga kebebasan sipil harus terus dikaji secara kritis,” ujar Ayu.

Para peserta juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah menjamin hak kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28E UUD 1945. Mereka menolak segala bentuk intimidasi dan represivitas, serta menyerukan ruang demokrasi yang lebih terbuka bagi generasi muda untuk menyuarakan pendapatnya.

Acara ditutup dengan diskusi terbuka yang berlangsung hangat, memperlihatkan antusiasme dan kesadaran politik generasi muda Palangka Raya terhadap masa depan demokrasi Indonesia.