Palangka Raya — Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga di sepanjang aliran Sungai Kahayan (DAS Kahayan). Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah terkait penetapan nama jalan baru telah resmi diterbitkan. Melalui SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/547/2024*, ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun yang membentang sepanjang ±123,43 km kini resmi menyandang nama Jalan Damang Sahari Andung. Kamis(14/06/2025)

Ruas jalan yang melewati Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun ini kini ditetapkan sebagai jalan provinsi, dan penamaannya akan segera dibakukan dalam Gazeter Republik Indonesia (GRI)—dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai acuan tunggal nama-nama rupabumi nasional.

Ketua Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan (KDNK), Andreas Junaiedi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas pengesahan ini.

“Sekali lagi, kami warga DAS Kahayan dan seluruh jajaran KDNK sangat berterima kasih kepada tokoh Kalteng, Bapak Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng sekaligus Ketua DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran, serta Bapak Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dan Bapak Dedy Lampe, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat kami dengan penamaan jalan ini,” ujar Andreas.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari keluarga besar alm. Damang Sahari Andung, baik yang berada di Desa Tangkahen, Palangka Raya, maupun di tempat lain.

“Terima kasih kami yang sangat dalam juga kami sampaikan kepada pihak keluarga Damang Sahari Andung, khususnya kepada Core S Andung⁩, yang turut mendukung usulan ini hingga dapat direalisasikan,” tambahnya.

Usulan nama Jalan Damang Sahari Andung merupakan inisiatif dari tokoh-tokoh KDNK, antara lain Andreas Junaedy, Dandanardi KDNK, dan Bobo Wanto V. Baddak. Nama tersebut diusulkan sebagai bentuk penghormatan kepada Damang Sahari Andung atas jasa-jasanya sebagai tokoh adat Dayak Ngaju yang berjasa dalam sejarah dan budaya Kalimantan Tengah.

Penamaan ini diharapkan menjadi simbol pengakuan terhadap warisan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas masyarakat Dayak Ngaju Kahayan dalam pembangunan wilayah Kalimantan Tengah ke depan.