KasumbaNews

Berani Terpercaya dan Dinamis

Babak Baru Kasus Kekerasan Terhadap Massa Aksi PERSAMI di DPRD Kalteng

KasumbaNews.com-Palangka Raya, Kasus dugaan kekerasan terhadap massa aksi PERSAMI (Perkemahan

Gelombang Suara Soal Putusan PN Sampit Dianggap Menghilangkan Marwah Hukum Adat Sebagai Hukum Yang Diakui Dalam UUD 1945

Palangka Raya, menanggapi soal putusan Pengadilan Negeri Sampit yang menggugurkan putusan Majelis

Sarinah Kota Palangka Raya Desak Penegakan Hukum Objektif dalam Kasus KDRT oleh Oknum Anggota Polri

Palangka Raya — Wakil Ketua Bidang Sarinah DPC GMNI Palangka Raya, Sarinah Ayu Agustina, SH,

Putusan PN Sampit Dinilai Ciderai Hukum Adat Dayak, Ketua GMNI Palangka Raya: Ini Bentuk Pelecehan terhadap Konstitusi dan Hukum Adat Dayak

Palangka Raya – Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Sampit yang diduga menganulir putusan Damang
Sudah ditampilkan semua